Polisi Akhirnya Meringkus Terduga Pelaku Kasus Pedofilia yang Menyerang Anak Nafa Urbach

Polisi Akhirnya Meringkus Terduga Pelaku Kasus Pedofilia yang Menyerang Anak Nafa Urbach
Foto: (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG). MHHS, tersangka kasus dugaan tindak asusila terhadap putri artis peran Nafa Urbach di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Bonepos.Wow, Jakarta - Terduga pelaku kasus pedofilia yang mengirim pesan konten berbau pornografi ke akun Instagram penyanyi Nafa Urbach lewat pesan langsung (direct message), akhirnya diringkus Polisi, Kamis 5 Oktober 2017 kemarin. Pelaku tersebut berinisial MHHS 19 tahun diringkus di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Dugaan tindak pidana asusila terhadap anak Nafa tersebut sebelumnya melaporkan pemilik akun media sosial (Medsos) ke Polisi pada Senin, 21 Agustus 2017 lalu. Polisi yang menerima laporan Nafa kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Pria yang berusia belasan tahun itu, mengaku melakukan hal tersebut karena dirinya nge-fans. Hal itu diakui MHHS dalam rilis kasus tersebut di  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa 10 Oktober 2017 kemarin.

"Iya (suka). Iya nge-fans (mengidolakan). Iya (ingin dianggap)," ujar pemuda asa Bandung itu.

Atas perbuatannya, MHHS terancam hukuman maksimal enam tahun penjara, sesuai Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tentang ITE.

Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Jumardi Ramling

Postingan Populer